TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 15 Desember 2022 dimulai dari delapan pasal penting dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK yang baru disahkan.
Berikutnya ada berita tentang pemerintah yang resmi banding usai kalah gugatan di WTO dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi subsidi mobil listrik Rp 80 juta seperti yang disebutkan Menperin. Lalu ada berita tentang rupiah ditutup melemah dan penjelasan Kemenkeu lebih jauh soal dana bagi hasil Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Simak 8 Pasal Penting UU PPSK, dari Rupiah Digital, Aset Kripto, Independensi BI hingga...
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) untuk menjadi UU PPSK di dalam sidang paripurna pembicaraan tingkat II pada hari ini, Kamis, 15 Desember 2022.
UU PPSK atau omnibus law sektor keuangan yang diinisiasi DPR itu memuat 341 pasal. Sejumlah pasal mengatur soal hal-hal baru dalam sektor keuangan, mulai dari rupiah digital hingga pengawasan aset kripto oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa ada 17 Undang-undang terkait sektor keuangan yang telah cukup lama berlaku, bahkan ada yang usianya lebih dari 30 tahun. Dengan begitu, perlu disesuaikan dengan dinamika perubahan zaman.
Simak lebih jauh tentang rupiah digital di sini.